- TATA TERTIB WAKTU MASUK DAN PULANG
- Masuk gerbang madrasah, turun dan matikan mesin kendaraan
- Jam kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.00 – 14.15 (kecuali hari Jum’at hanya sampai jam 11.00 dan apabila ada pelajaran tambahan), dilanjutkan dengan kegiatan ekstrakurikuler
- Petugas piket siswa datang maksimal pukul 06.30, dan petugas piket kelas datang maksimal 15 menit sebelum bel masuk berbunyi
- Masuk kelas harus mengucapkan salam terlebih dahulu
2. TATA TERTIB BERPAKAIAN
- Hari Senin – Selasa, atasan putih bawahan abu- abu (siswa putra baju harus dimasukkan), kaos kaki putih, sepatu hitam.
- Hari Rabu – Kamis, seragam batik Madrasah Propinsi DIY
- Hari Jum’at – Sabtu, seragam khusus LP Ma’arif NU DIY
- Rambut siswa putra tidak boleh melebihi daun telinga, tidak mengecat/mewarnai rambut, dan haru disisir rapi atau memakai peci
- Kuku bersih, rapi dan pendek
3. TATA TERTIB UPACARA
- Semua siswa wajib mengikuti upacara bendera setiap tanggal 17 setiap bulannya
- Pembina upacara adalah Kepala Madrasah/ Waka Madrasah atau guru
- Ketua kelas masing- masing membariskan teman- temannya dan merapikannya
- Petugas upacara menyiapkan naskah- naskah upacara
- Peserta upacara harus tertib dan tidak boleh menimbulkan kegaduhan
- Selesai upacara, siswa langsung masuk kelas dan mengikuti kegiatan madrasah selanjutnya
4. TATA TERTIB KELAS
- Setelah tanda bel berbunyi, seluruh siswa harus sudah berada di kelas masing- masing
- Berdo’a sebelum dan sesudah jam pelajaran
- Apabila 15 menit setelah bel masuk berbunyi dan guru belum masuk kelas, ketua kelas segera menghubungi guru piket
- Siswa yang datang terlambat, harus meminta izin kepada guru piket sebelum masuk kelas
- Siswa yang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak diperkenankan mengikuti pelajaran jam pertama dan hari berikutnya harus membawa surat keterangan dari orang tua
- Selama pelajaran berlangsung siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru
- Siswa yang tidak masuk madrasah harus membawa surat izin dari orang tua/ wali atau pemberitahuan melalui telepon
- Siswa tidak boleh berpindah- pindah tempat duduk selama pelajaran berlangsung, kecuali selama belajar kelompok/ diskusi
- Selama KBM berlangsung siswa tidak boleh merokok, bercanda, mengobrol/ berisik, bermain HP dan kegiatan lain yang mengganggu proses KBM
- Siswa wajib memiliki buku pelajaran dan buku catatan pelajaran
- Semua siswa wajib menjaga dan merawat sarana dan prasarana di kelas
- Kebersihan, kerapihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan seluruh siswa
5. TATA TERTIB 7K
- Seluruh siswa wajib membuang sampah pada tempatnya
- Siswa yang bertugas menjadi piket pada hari itu, wajib menyiram tanaman yang berada di halaman sekolah
- Tidak diperkenankan moncorat- coret meja, kursi dengan tip-ex dan lainnya
- Membuang sampah pada tempatnya dan memperhatikan keberishan lingkungan madrasah
- Berperilaku senyum, salam, sapa, sopan dan santun (5S)