A. perangkap lunak
Perangkat lunak (software) adalah bagian tidak terpisahkan pada sistem komputer sebagai jembatan dengan perangkat keras (hardware) agar komputer bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan.
Sebuah komputer, baik PC maupun laptop, memiliki dua komponen utama yang dinamakan perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras adalah penyusun fisik dari sebuah komputer, seperti mainboard, alat penyimpan (harddisk), memori sementara (RAM), keyboard, mouse, dan sebagainya.
Di sisi lain, perangkat keras tidak akan bisa digunakan tanpa kehadiran perangkat lunak yang diinstal atau dipasang di dalam hardware.
Menurut oleh Kemdikbud, perangkat lunak adalah bagian dari sistem komputer yang tidak berwujud dan berupa data yang disimpan secara digital.
Di dalam software itu termasuk, misalnya, program komputer, dokumentasi, dan informasi lain yang dapat dibaca maupun ditulis melalui komputer.
- fungsi prangkat lunak
- Memproses data, perintah, atau instruksi khusus.
- Menyediakan sarana interaksi antara pengguna dan perangkat keras.
- Mengendalikan hardware pada komputer agar bisa dipakai sesuai kebutuhan.
- Memberikan hasil atau luaran sesuai dengan perintah pengguna.
- Mengatur performa perangkat keras dalam komputer.